Jumat, 08 Mei 2015

Rabu, 23 Maret 2011

Tafsir Ahkam (wasiat)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Dalam kehidupan modern saat ini, yang mana semakin berkembangnya pola pikir manusia sehingga mempengaruhi segala bidang kehidupan. Namun, pada kali ini akan dibahas lebih khusus mengenai aspek social dan individu manusia itu sendiri, yaitu masalah wasiat yang mana hal ini sangat rentan akan kericuhan jika pelaksaan dan pemahamannya tidak benar.
Arti wasiat dalam KBBI adalah pusaka atau pesan terakhir disampaikan oleh orang yang akan meninggal dunia (biasanya mengenai harta kekayaan)[1]. wasiat berasal dari washai tusy a uushiihi berarti aushaltuhu (saya menyambungkannya). Jadi, orang yang berwasiat adalah orang yang menyambung apa yang telah ditetapkan pada waktu hidupnya sampai dengan sesudah wafatnya. Adapun menurut istilah syar’i ialah seseorang memberi barang, atau piutang, atau sesuatu yang bermanfa’at, dengan catatan bahwa pemberian termaksud akan menjadi hak milik si penerima wasiat setelah meninggalnya si pemberi wasiat[2].
Kehadiran sistem wasiat dalam hukum Islam sangat penting artinya sebagai penangkal kericuhan dalam keluarga. Karena ada di antara anggota keluarga yang tidak berhak menerima harta peninggalan dengan jalan warisan. Namun, pada kali ini akan di bahas mengenai perintah berwasiat, karena tidak ada manusia yang tahu akan umurnya.
Wasiat sebaiknya tidak dipandang sebagai sebuah pertanda buruk. Beberapa orang berpendapat, berwasiat merupakan tanda-tanda kematian yang segera. Sebenarnya wasiat merupakan sejenis penjagaan dan pandangan jauh kedepan. Oleh karena itu, apabila ayat itu mengingatkan kita untuk menyampaikan wasiat pada saat kematian tiba.
B.     Rumusan Masalah
Dalam hal ini kami membatasi pembahasannya, yaitu :
1.      Tafsir surat Al-baqarah ayat 180, 181 dan 182
2.      Riwayat hadits berkenaan ayat.
3.      Muhasabahnya dengan surat al-Maidah ayat 106 dan Annisa ayat 58
4.      Pandangan Ulama Mazhab.



BAB II
PEMBAHASAN
PERINTAH BERWASIAT
A.    Surat Al-Baqarah Ayat 180, 181 dan 182
Read More

Honda CBR 250

SPESIFIKASI
  • : 2.035 x 720 x 1.125 mm
  • : 1.370 mm
  • : 145 mm
  • : 161 (STD) - 165 (ABS) kg
  • : Pola Berlian (Diamond)
  • : Teleskopik
  • : Lengan Ayun (Sistem Suspensi Pro-Link)
  • : 110/70-17M/C (Tubeless)
  • : 140/70-17M/C (Tubeless)
  • : Cakram Hidrolik
  • : Cakram Hidrolik
  • : 13 lt
  • : CS250RE, 4 Langkah, DOHC, Silinder Tunggal
  • : 76.0 x 55.0 mm
  • : 249 cc
  • : 10.7 : 1
  • : -
  • : -
  • : 1,8 lt
  • : Wet Multiplate with Coil Springs
  • : Constant Mesh 6-Speed Return
  • : 1-N-2-3-4-5-6
  • : Starter Elektrik
  • : -
  • : -
  • : Full-Transistor Baterry Ignition 
HARGA : Rp 46,500,000  
lebih lengkapnya http://www.astra-honda.com/index.php/product/popup/42